Koperasi Desa Merah Putih dibentuk pada tanggal 19 Mei 2025 di Pendopo Balai Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
NIB : 1606250050744
NIK : 3301140120003
AHU-0024520.AH.01.29.TAHUN 2025
Motto :
Bersatu, Bergerak, Berkembang
Visi :
Bersama membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa Kuripan
Misi:
MISI yang menjadi prioritas Koperasi Desa Merah Putih Desa Merah Putih Kuripan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap diantaranya:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi desa.
- Menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing, dengan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan secara aktif dalam pengelolaan usaha bersama oleh dan untuk masyarakat.
- Membantu masyarakat desa dalam berbagai bidang, termasuk akses permodalan, pemasaran produk, dan pengembangan usaha.
- Mendorong pengembangan usaha lain yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat setempat secara maksimal, seperti usaha ketahanan pangan pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, dan lain-lain.
Unit Usaha :
- Gerai Sembako
- Budidaya Ikan Lele
- Supply Chain Program MBG