Kuripan (30/03/2026) – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Kuripan Kecamatan Kesugihan Cilacap tahun buku 2025 digelar pada tanggal 30 Maret 2026, fokus pada transparansi, pertanggungjawaban pengurus, laporan keuangan, dan penyusunan program kerja. Rapat ini krusial untuk mengevaluasi unit usaha seperti pupuk dan elpiji serta memperkuat peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan.

Poin Penting RAT Koperasi Desa Merah Putih 2025/2026:

  • Pertanggungjawaban: Fokus utama pada laporan kinerja pengurus dan pengawas.
  • Fokus Usaha: Membahas rencana usaha desa, termasuk distribusi pupuk dan elpiji subsidi.
  • Agenda Strategis: Merumuskan AD/ART, mengevaluasi kinerja, dan menetapkan RAPB (Rencana – Anggaran Pendapatan dan Belanja).
  • Partisipasi: Melibatkan aparatur desa, anggota, dan Dinas Koperasi setempat.
  • Implementasi Kebijakan: Bagian dari implementasi koperasi berbasis dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pada kesempatan tersebut juga Pengurus KDMP Kuripan bisa membagikan SHU perdana kepada anggota yang sudah terdaftar per 31 Desember 2025.

Meski baru berdiri, RAT tetap wajib dilaksanakan (minimal 1 tahun sekali) sebagai fondasi kokoh untuk pertumbuhan koperasi yang profesional.

Kuripan, 30 Maret 2026